Pasangan ganda putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan berhasil memenangi pertandingan pada babak ketiga Kejuaraan Dunia 2022 dan berhak melaju ke perempat final.
Tampil di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Tokyo, Jepang, Kamis (25/8/2022) Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan bertemu wakil Jerman, Mark Lamsfuss/Marvin Seidel.
Ahsan/Hendra yang sempat kewalahan pada awal gim pertama, langsung tampil dominan selepas interval dan mengakhiri pertandingan dengan skor akhir 21-18, 23-21.
Selain mengamankan rekornya yang belum kalah, Ahsan/Hendra menjadi wakil Indonesia pertama yang menembus babak perempat final Kejuaraan Dunia 2022.
Jalannya Pertandingan
Ahsan/Hendra memulai gim pertama dengan tertinggal terlebih dahulu dari pasangan Lamsfuss/Seidel.
Selepas interval gim pertama, Ahsan/Hendra mencoba untuk keluar dari tekanan dan bermain lebih rapi.
Lewat flick servis yang dilakukan oleh Ahsan berhasil membuat kedudukan menjadi sama kuat 11-11, tidak berselang lama Ahsan/Hendra mendapatkan lucky ball yang membuatnya berbalik unggul dengan skor 12-11.
Tempo permainan meningkat selepas interval gim pertama, kedua pasangan saling melancarkan pukulan-pukulan keras yang sulit dikembalikan.
Smash keras dari Hendra yang berada di depan net dan tidak bisa dikembalikan oleh Lamsfuss/Seidel membawa Ahsan/Hendra unggul 15-13.
Ahsan/Hendra akhirnya mampu menutup gim pertama dengan kemenangan 21-18.
Memasuki gim kedua lagi-lagi Ahsan/Hendra tertinggal terlebih dahulu, bahkan Lamsfuss/Seidel mampu mencetak empat angka secara beruntun yang mengubah skor menjadi 6-2.
Tertinggal cukup jauh Ahsan/Hendra mencoba untuk keluar dari tekanan yang diciptakan oleh Lamsfuss/Seidel.
Akan tetapi Lamsfuss/Seidel lebih dulu mampu mengakhiri interval gim kedua dengan keunggulan 11-7.
Selepas interval gim kedua, Ahsan/Hendra mampu memperkecil ketertinggalannya dan menyamakan kedudukan menjadi 11-11.
Dan akhirnya Ahsan/Hendra mengunci kemenangan 23-21.
#rivaisport #bulutangkis #badminton #kejuaraanduniabwf2022 #mohammadahsan #hendrasetiawan
Bolasport.com